Rabu, 10 Agustus 2022

FAQ Pembayaran Uang Kuliah Tunggal Mahasiswa Universitas Halu Oleo

Lakukan Pembayaran secara resmi dengan membayar sendiri ke Nomor Virtual Account yang ada di akun Siakad Anda. Hindari menggunakan calo yang mengiming-imingi pemotongan UKT atau mengatasnamakan lembaga di UHO

T: Bagaimana melakukan pembayaran dengan Virtual Account?
J: Lihat pada panduan berikut (klik di sini)

T: Apakah cicil UKT masih bisa dilakukan?
J: Kebijakan cicil UKT tidak ada lagi mulai semester 2022.1 (untuk detailnya klik pengumuman berikut)

T: Kenapa nominal UKT saya terjadi kenaikan pada semester 2022.1?
J: Nominal UKT bukan terjadi kenaikan tetapi kembali normal. Nominal 2 semester sebelumnya adalah nominal kebijakan pengurangan nominal UKT karena pandemi COVID-19 (untuk detailnya klik pengumuman berikut)

T: Setelah centang TA disetujui terdapat dua nominal tagihan/invoice apa yang harus saya lakukan?
J: Cek nominal VA pertama jika nominalnya adalah setengah dari nominal ke dua maka ini adalah nominal setelah centang TA. Lakukan request VA pada nominal yang telah dipotong 50%

T: Saya sudah centang TA kenapa nominal UKT saya belum turun 50%?
J: Pastikan usulan centang TA anda telah disetujui oleh Ketua Jurusan/Ketua Prodi anda. Perhatikan baik-baik. Jika status masih diusulkan atau ditolak maka nominal tidak akan turun

T: Centang TA saya belum disetujui/ditolak sampai saat ini. Dimana saya harus menanyakan hal ini?
J: Yang bertanggung jawab untuk menyetujui/menolak centang TA adalah Ketua Jurusan/Ketua Prodi. Silakan bertemu langsung ke mereka

T: Saya telah membayar tetapi saya masih tidak bisa KRS an?
J: Pastikan anda telah melakukan konfirmasi pembayaran dulu di menu UKT – Pembayaran Virtual Account

T: Saya sudah coba klik konfirmasi pembayaran. Tapi pembayaran tidak terkonfirmasi/gagal
J: Jika anda yakin telah melakukan pembayaran. Cek apakah pembayaran anda adalah bank BRI. Jika ya maka validasi pembayaran dulu di menu UKT – Validasi pembayaran BRI (lakukan validasi dengan teliti). Jika validasi berhasil maka konfirmasi ulang pembayaran Anda.

Jika Pembayaran Anda adalah bank Muamalat/BPD maka kirimkan data: nama, NIM, bukti pembayaran, dan screenshot/foto halaman invoice UKT pada siakad (lengkap terlihat: Periode, Batas Pembayaran, Status, Jumlah Tagihan, Jumlah Nominal, BANK, Nomor Virtual Account (VA) * tidak terpotong). Kirimkan data tersebut ke Pihak Berikut:
Bank Muamalat Nomor WA: +62 811-4095-500
Bank BPD Nomor WA: +62 822-9189-8981

T: Nominal tagihan UKT saya tidak ada/kosong
J: Segera menghadap ke Ketua Jurusan agar dilaporkan ke Bendahara Penerimaan. Atau dapat langsung menghadap ke Bendahara Penerimaan

T: Saya coba melakukan pembayaran dengan VA, tetapi keterangannya VA tidak valid atau tidak dapat digunakan atau semacamnya
J: Cek batas pembayaran/waktu expired VA yang telah dibuat tersebut di siakad anda. Jika waktu expired telah lewat maka VA tersebut tidak bisa digunakan. Buat invoice baru dengan mengklik tombol ‘Buat Invoice Baru‘ di halaman pembayaran (menu UKT – Pembayaran Virtual Account). Setelah invoice baru dibuat request VA ulang pada invoice baru tersebut. Tombol Buat Invoice Baru akan ada jika ada perpanjangan pembayaran.

T: Saya coba melakukan pembayaran dengan VA, tetapi keterangannya VA Tidak Valid atau Tagihan Tidak Ditemukan.
J: Cek batas pembayaran/waktu expired VA yang telah dibuat tersebut di SIAKAD anda. Jika waktu expired belum lewat cek apakah sama antara bank yang digunakan membayar dan bank tujuan pembayaran. Jika berbeda maka gunakan metode transfer antar bank. Gunakan nomor VA sebagai nomor rekening tujuan. JANGAN menggunakan metode pembayaran SKN/BI Fast.

T: Permasalahan saya tidak terjawab di FAQ ini. Apa yang harus saya lakukan?
J: Segera melapor ke loket UPT TIK. Dan isi form pelaporan kendala pembayaran ukt berikut. Klik https://bit.ly/lapor-kendala-bayar-ukt

Bagikan ke
atau copy link ini